Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya : Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari Ramadhan?
Syaikh rahimahullah menjawab :
Menggunakan pasta gigi ketika puasa tidaklah masalah jika tidak masuk ke dalam perut. Akan tetapi lebih baik pastagigi tidak digunakan ketika puasa karena pastagigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakkannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa”. Maka lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.
(Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262)
Baca Juga:
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com